Creative Financing untuk Mendukung Ekonomi Lokal dalam Smart City

Pembangunan kota cerdas (smart city) bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga bagaimana pendanaan inovatif mampu mendukung keberlanjutan ekonomi lokal, lingkungan, dan sosial. Pertumbuhan perkotaan yang pesat menghadirkan tantangan multidimensi: urbanisasi, transportasi, hunian layak, ketimpangan, perubahan iklim, serta peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan publik.

Diproyeksikan pada tahun 2030, lebih dari 63% penduduk akan tinggal di kawasan perkotaan. Hal ini menuntut penyediaan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan adaptif. Kemacetan, keterbatasan lahan, serta ketidaklayakan hunian menjadi isu utama.

Arah kebijakan pemerintahan masa depan berfokus pada model citizen-centric government, di mana layanan publik berbasis digital terintegrasi melalui satu portal (single portal), pemanfaatan AI, geospasial, serta sistem pertukaran data aman dan cepat. Praktik ini sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Singapura dengan National Digital Strategy, Estonia dengan e-Estonia, serta Korea dengan integrasi AI dalam sistem kepabeanan.

Untuk mewujudkan ekosistem smart city, pemerintah perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui skema inovatif. Beberapa alternatif pembiayaan yang dapat digunakan antara lain:

  1. Pembiayaan Utang Daerah (PUD) – berupa pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah yang dapat digunakan untuk infrastruktur dasar dan layanan publik.
  2. Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) – mendorong kolaborasi pemerintah dengan swasta dalam penyediaan infrastruktur strategis, termasuk di sektor persampahan, transportasi, dan energi.
  3. Sinergi Pendanaan – menggabungkan sumber pembiayaan dari APBD, pemerintah pusat, BUMN, swasta, hingga NGO dalam pembangunan tematik lintas sektor, misalnya pariwisata atau ketahanan pangan.
  4. Dana Abadi Daerah (DAD) – dana yang bersumber dari APBD dan bersifat abadi untuk mendukung belanja daerah lintas generasi, khususnya di daerah dengan kapasitas fiskal tinggi.

Beberapa contoh implementasi creative financing yang telah berjalan di berbagai daerah, antara lain:

  • Pembangunan fasilitas informasi dan komunikasi berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat ke data pertanian, perkebunan, hingga cuaca.
  • Revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar modern dengan manfaat sosial-ekonomi yang signifikan, bahkan berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan pariwisata.
  • Renovasi terminal transportasi publik untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas dasar masyarakat.

Pemerintah pusat mendukung creative financing melalui:

  • Fasilitas grant-loan linkage, yakni hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah yang melakukan pinjaman untuk pembangunan strategis.
  • Insentif fiskal berbasis capaian, misalnya pengelolaan persampahan.
  • Pendampingan teknis dan penyusunan studi kelayakan (feasibility study) bersama lembaga pembiayaan seperti PT SMI dan PT PII.

Creative financing menjadi solusi strategis dalam mendukung pembangunan smart city yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif. Melalui kombinasi pinjaman daerah, KPDBU, sinergi pendanaan, serta dana abadi daerah, pembangunan perkotaan dapat terus berlanjut tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan. Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi multi-pihak, smart city diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih tangguh dan berdaya saing.


Sumber:
Kementerian Keuangan RI – Materi Smart City: Skema Pembiayaan dalam Mendukung Local Smart Economy, Yogyakarta, 27 Agustus 2025

Previous Skema KPBU sebagai Strategi Pendanaan Smart City

Dikembangkan oleh Diskominfo Gunungkidul © 2023